Pikir-pikir Lagi, Ini 5 Alasan Ibu Hamil Tidak Dianjurkan Donor Darah

Pikir-pikir Lagi, Ini 5 Alasan Ibu Hamil Tidak Dianjurkan Donor Darah

Donor darah tak bermanfaat baik bagi tubuh, tapi juga merupakan kegiatan mulia untuk membantu pasien yang membutuhkan transfusi darah.
Pikir-pikir Lagi, Ini 5 Alasan Ibu Hamil Tidak Dianjurkan Donor Darah
Pikir-pikir Lagi, Ini 5 Alasan Ibu Hamil Tidak Dianjurkan Donor Darah

Donor darah tak bermanfaat baik bagi tubuh, tapi juga merupakan kegiatan mulia untuk membantu pasien yang membutuhkan transfusi darah.

Menurut sebuah laporan dalam jurnal "American Journal of Epidemiology" tahun 1998, rutin donor darah dapat menurunkan risiko kamu mengalami penyakit kardiovaskular dan serangan jantung.

Khususnya pada masa pandemi COVID-19 ini, darah sangat dibutuhkan dan stok darah Palang Merah Indonesia dilaporkan jauh berkurang. Kalau begini, pasien yang butuh transfusi darah akan mengalami kesulitan.

Kalau kamu punya niat baik untuk donor darah tetapi sedang hamil, tahan diri dulu. Ya, ibu hamil tidak disarankan untuk mendonorkan darahnya. Kenapa? Berikut ini alasannya!

5 Alasan Ibu Hamil Tidak Dianjurkan Donor Darah

Ibu hamil membutuhkan banyak darah

Menurut sebuah laporan dalam jurnal "Circulation" tahun 2014 keluaran American Heart Association, saat hamil seorang perempuan mengalami peningkatan volume darah hampir 45 persen dari volume darah normal.

Nah, kenaikan volume darah tersebut ternyata dibutuhkan untuk menyalurkan makanan dan oksigen ke janin.

Rentan mengalami anemia

Dilansir Medical News Today, anemia sering terjadi selama kehamilan, dan anemia defisiensi besi adalah yang paling sering terjadi.

Menurut sebuah laporan dalam "Saudi Medical Journal" tahun 2015, sebanyak 52 persen ibu hamil di seluruh dunia mengalami anemia defisiensi besi.

Anemia muncul ketika tubuh tidak memproduksi sel darah merah sehat secara cukup atau kerjanya tidak efisien, dan ini bisa mencegah tubuh tidak memiliki cukup zat besi. Padahal, kehamilan membuat kebutuhan zat besi meningkat untuk membantu pertumbuhan janin.

Bayi lahir prematur

Selama hamil, perempuan butuh 350-500 mg tambahan zat besi untuk mencegah defisiensi. Nah, seperti yang disinggung pada poin sebelumnya, donor darah dapat meningkatkan risiko terjadinya anemia defisiensi besi.

Bila ini sampai terjadi, bisa terjadi kelahiran prematur, bayi lahir dengan berat badan rendah, hingga solusio plasenta yang merupakan kondisi berbahaya.

Persalinan yang lebih lama dan masalah lainnya

Ibu hamil yang kekurangan zat besi atau anemia lebih berisiko mengalami perdarahan saat melahirkan. Kondisi ini pun bisa membuat proses persalinan menjadi lebih lama.

Selain itu, bila perempuan hamil mengalami anemia berat pada trimester akhir, itu bisa mengakibatkan daya tahan tubuh menurun, sehingga rentan mengalami infeksi. Kondisi ini juga bisa membuat perawatan sang ibu pasca persalinan menjadi lebih lama, serta meningkatkan risiko terjadinya depresi pascapersalinan.

Antibodi yang berbahaya

Pada kehamilan, tubuh membentuk antibodi khusus yang berbeda dengan orang-orang yang tidak hamil. Jika darah ibu hamil didonorkan kepada orang lain, maka antibodi tersebut bisa berbahaya bagi penerima darah.

Menurut keterangan dari laman American Red Cross, seseorang yang menerima transfusi darah dari ibu hamil berisiko mengalami cedera paru akut atau transfusion-related acute lung injury (TRALI). Walaupun kondisi tersebut jarang terjadi, tetapi TRALI merupakan penyebab utama kematian yang berhubungan dengan transfusi.

Kapan amannya ibu hamil bisa mendonorkan darahnya?

American Red Cross mengharuskan ibu hamil untuk menunggu untuk menyumbangkan darahnya, yaitu 6 minggu setelah melahirkan.

Meski demikian, Badan Kesehatan Dunia (WHO) memperingatkan bahaya mendonorkan darah selama masa menyusui. Karena alasan itu, WHO merekomendasikan untuk menunggu selama 9 minggu setelah kehamilan berakhir atau 3 bulan setelah bayi disapih.

Bila sudah boleh mendonorkan darahnya, cek dulu berbagai syarat untuk menjadi donor darah, yaitu:

  • Sehat jasmani dan rohani
  • Usia 17-65 tahun
  • Berat badan minimal 45 kg.
  • Tekanan darah sistolik 100-170
  • Takanan darah diastolis 70 - 100
  • Kadar haemoglobin 12,5g% s/d 17,0g%
  • Interval donor minimal 12 minggu atau 3 bulan sejak donor darah sebelumnya (maksimal 5 kali dalam 2 tahun

Selain itu, jangan menyumbangkan darah jika:

  • Punya penyakit jantung dan paru-paru.
  • Menderita kanker.
  • Memiliki tekanan darah tinggi atau hipertensi.
  • Punya diabetes.
  • Memiliki kecenderungan perdarahan abnormal atau kelainan darah lainnya.
  • Menderita epilepsi dan sering kejang.
  • Menderita atau pernah menderita hepatitis B atau C.
  • Mengidap sifilis.
  • Ketergantungan narkoba.
  • Kecanduan minuman beralkohol.
  • Mengidap atau berisiko tinggi terhadap HIV/AIDS

Menolong sesama tidak dilarang, salah satunya dengan donor darah. Namun, ibu hamil tetap harus memprioritaskan kesehatan diri dan janin agar terhindar dari risiko-risiko yang disebutkan di atas tadi. Lebih baik sabar menunggu, ya!

Tulisan ini pernah dimuat di idntimes.com dan dipublikasikan kembali dengan penyesuaian.